Jumat, 23 November 2012

Dampak Otonomi Daerah terhadap Perekonomian

Otonomi daerah adalah suatu keadaan suatu daerah yang memungkinkan daerah tersebut dapat mengaktualisasikan segala potensi terbaik yang dimilikinya secara optimal. Dan untuk mewujudkan keadaan tersebut, berlaku proposisi bahwa pada dasarnya segala persoalan atau permasalahan itu diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan memecahkannya, kecuali jika permasalahan-permasalahan yang memang tidak mungkin dapat diselesaikan oleh daerah itu sendiri dalam perspektif keutuhan bangsa-bangsa, maka pemerintah pusat tidak akan menyerahkan permasalahan tersebut kepada daerah itu. Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa setiap daerah itu diberi hak otonom oleh pemerintah pusat untuk mengatur dan mengurus kepentingan daerahnya sendiri. Dalam otonomi daerah juga ada istilah desentralisasi. Denagan adanya desentralisasi ini yang menyebabkan munculnya otonomi dalam suatu daerah. Desentralisasi adalah penyerahan wewenang oleh pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah untuk mengurus dan mengatur daerahnya sendiri. desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana didefinisikan sebagai penyerahan kewenangan, pengalihan tanggung jawab, dan sumber-sumber daya (dana, manusia dll) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dalam kaitannya dengan sistem pemerintahan indonesia, desentralisasi akhir-akhir ini seringkali dikaitkan dengan sistem pemerintahan karena dengan adanya desentralisasi sekarang menyebabkan perubahan paradigma pemerintahan di Indonesia.
Implementasi otonomi daerah telah memasuki era baru setelah pemerintah dan DPR sepakat untuk mengesahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua UU otonomi daerah tersebut merupakan revisi terhadap UU Nomor 22 dan UU Nomor 25 Tahun 1999 sehingga kedua UU tersebut kini tidak berlaku lagi.
Sejalan dengan berlakunya undang-undang tersebut, maka otonomi daerah yang berarti memberikan kewenangan terhadap pemerintah daerah tersebut akan memberikan kewenangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih luas, nyata, dan bertanggung jawab. Dan dengan adanya perimbangan tugas fungsi dan peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tersebut akan mengakibatkan masing-masing daerah akan berpenghasilan yang cukup sehingga dengan penghasilan yang cukup tadi pemerintah daerah dapat memikul tanggung jawabnya dalam pelaksanaan maupun pembangunan daerah untuk menjadikan daerahnya agar menjadi daerah yang lebih maju, mandiri, sejahtera dan kompetitif.
Dalam pelaksanaan otonomi daerah itu tak selamanya berjalan dengan baik. Pasti dalam pelaksanaannya itu terdapat dampak positif dan dampak negatifnya. Dan dampak-dampak tersebut pasti ada dalam berbagai bidang. Contohnya dampak positif dan negatif otonomi daerah terhadap perekonomian di Indonesia.
Dampak positif otonomi daerah terhadap perekonomian di Indonesia adalah dengan adanya otonomi daerah maka memberikan kesempatan kepada daerah tersebut untuk memperlihatkan identitas lokal yang ada di masyarakat. Dan dengan berkurangnya wewenang serta kendali dari pemerintah pusat maka akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah derah dalam menghadapi permasalahan atau persoalan di daerahnya sendiri. bahkan dana yang diperoleh lebih banyak daripada dana yang diperoleh melalui birokrasi dari pemerintah pusat. Sehingga dana tersebut mendorong suatu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan-pembangunan daerah dan membangun program promosi kebudayaan atau yang lain. Dengan melakukan otonomi daerah maka kebijakan-kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran, karena pemerintah daerah cenderung lebih mengerti situasi dan kondisi daerahnya serta potensi-potensi yang dimiliki daerahnya daripada pemerintah pusat.
Dampak negatif otonomi daerah terhadap perekonomian di Indonesia adalah otonomi daerah dapat menimbulkan persaingan antar daerah yang dapat memicu pada perpecahan. Misalnya dalam persaingan berbisnis. Selain itu otonomi daerah juga dapat memberikan kesempatan bagi oknum-oknum yang di pemerintah pusat melakukan hal-hal yang dapat merugikan rakyat dan negara. Misalnya korupsi, kolusi dan lain-lain. Kadang juga ada kebijakan-kebijakan daerah yang tidak sesuai dengan konstitusi negara yang dapat menimbulkan pertentangan antara daerah satu dengan daerah lainnya atau bahkan daerah dengan negara.

1 komentar: