Selasa, 23 Oktober 2012

Demo Yang Berakibat Kekerasan


Kasus
Di Samarinda telah terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Peristiwa ini terjadi langsung di depan Pengadilan Negeri Samarinda, tak jauh dari Mal Samarinda Square, di  Jalan Muhammad Yamin. Bukan hanya kericuhan dan bentrok antara mahasiswa dan polisi yang terjadi dalam peristiwa ini. Bahkan ada salah satu seorang wartawan yang menjadi korban aksi demontrasi tersebut.
Awalnya, ketika bentrokan pecah, para pedemo berlari ke dalam mal. Kemudian Muhammad Asri Satar (contributor ANTV) mengikuti penyisiran polisi di dalam. Sepuluh menit kemudian Asri keluar dan melihat beberapa mahasiswa yang yang dipukuli oleh para petugas keamanan Mal. Dan ia berteriak bermaksud untuk menghentikannya.
Setelah itu Asri ikut bergabung dengan para wartawan yang ada di depan Pengadilan Negeri dan menceritakan hal tersebut kepada mereka. Dan tiba-tiba datang sekelompok preman yang di duga adalah preman bayaran mendekat. Lalu preman-preman itu memukuli Asri. Tak ada yang mengejar dan menahan para preman/pengeroyok itu tadi. Hanya beberapa petugas yang mencoba melerai dan puluhan wartawan yang berusaha melindungi asri. Dalam kejadian ini, asri mendapat luka ringan di bagian kepala sebelah kanan dan muntah-muntah.

 
Analisis
Seharusnya sebagai  warga Negara tidak melakukan seperti itu. Memang itu hak kita sebagai warga Negara ntuk menyampaikan pendapat, keluhan, atau yang lain yang kita dapatkan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah terhadap kita. Namun, dalam penyampaian pendapat atau keluhan , tidak harus dilakukan dengan seperti itu, yang sampai mengakibatkan kericuhan, bentrokan, dan kekerasan. Apalagi dalam masalah di atas sampai terjatuhnya beberapa korban. Semua itu malah akan mempersulit masalah dan sangat merugikan kita sendiri nantinya serta tidak menjamin masalah akan selesai.
            Sebaiknya dalam penyampaian pendapat atau keluhan itu dilakukan dengan tertib, atau dilakukan dengan hal yang tidak akan menimbulkan sesuatu yang nantinya akan mempersulit kita sendiri. Kita harus juga melihat apa yang ada di sekitar kita dan menjaga sikap kita serta memberikan hak kepada orang-orang yang beraktifitas sesuai dengan aktifitasnya, walaupun aktifitas tersebut dilakukan di sekitar kita selama mereka tidak mengganggu, seperti apa yang dilakukan oleh seorang wartawan tersebut. Toh wartawan tersebut hanya ingin melakukan tugasnya.  Jangan sampai orang lain yang tidak tahu apa-apa tentang persoalan menjadi korban akibat kelakuan kita. Lah dengan begitu insyaallah pendapat kita akan lebih didengarkan dan dipertimbangkan lagi.

 
Refleksi
Menurut jurnalis Metro TV, bahwa dalam penyampaian pendapat itu harus dengan tertib. Tidak harus dengan demonstrasi. Apalagi dengan demontrasi yang mengakibatkan kekerasan. Dan mengenai kasus di atas, kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan. Masyarakat sudah semakin sadar dengan kerja jurnalistik dan undang-undang yang melindunginya. Sayangnya, perlindungan terhadap wartawan justru diabaikan.
 Menurut aboedblackeye, demo berdemolah.. asalkan tidak dilakukan secara anarkis dan dilakukan dengan sewajarnya saja serta tidak merusak. berdemolah dengan tindakan yang seperti orang dewasa yang bertanggung jawab. Apabila mereka melakukan tindakan anarkis lebih baik mereka teriak – teriak depan pintu rumah nya saja. Karena Negara kita adalah Negara hukum yang terdapat kebebasan untuk menyampaikan pendapat.

Selasa, 16 Oktober 2012

radikalisme di indonesia


Radikalisme di Indonesia
Saat ini Indonesia telah diserang oleh paham radikalisme yang bersifat kekerasan dan ekstremisme. Salah satunya paham tersebut telah menyerang masalah keagamaan, terutama islam.
Radikalisme adalah suatu paham, aliran, konsep atau semangat yang berupaya menciptakan perubahan kehidupan politik secara menyeluruh dan mendasar tanpa memandang peraturan-peraturan / ketentuan-ketentuan konstitusional, politis dan social yang berlaku.
Radikalisme yang memecah persatuan dan kesatuan bangsa, semakin mengancam belakangan ini. Perkembangan zaman dan mulai terbukanya ideology asing masuk secara bebas, membuat radukalisme bias berkembang dengan pesat.
Islam yang dulunya bersifat lembut, kini telah berubah bersifat keras. Padahal di sepanjang sejarah islamdi Indonesia, hamper tidak ditemukan fenomena fundamentalisme dan ekstremisme. Islam selalu bersifat lembut. Munculnya fenomena radikalisme di tengah arus utama islam yang moderat di Indonesia.
Ada yang mengatakan bahwa ada enam factor yang menyebabkan adanya radikalisme di Negara ini. Namun, dari keenam factor tersebut, factor yang lebih dominan adalah adanya ideology trans nasional dan pemahaman salah terhadap agama. Factor ekonomi juga menjadi factor yang dominan dimana kapitalis menguasai sehingga muncul kelompok perlawanan.
Di Indonesia boleh saja ada oerubahan, asalkan perubahan tersebut menjadikan bangsa Indonesia menjadi satu, saling mendukung, s`ling menghargai,  dan saling menghormati serta perubahan tersebut tidak keluar dari ajaran islam yang sesuai dengan apa yang diajarkan rosulullah.
Sebaiknya jika ada paham radikalisme yang masuk ke Indonesia yang menampilkan kekerasan, bangsa Indonesia tidak mudah terpengaruh dengan paham tersebut dan tetap berpegang teguh pada al-qur’an dan hadits.

masalah kebangsaan di indonesia


Masalah kebangsaan di Indonesia
Tahun 2012, Indonesia semakin tercoreng namanya di hadapan Negara-negara lain. Apa masalahnya? Lihat saja masalah-masalah yang terjadi dari beberapa tahun lalu sampai sekarang. Begitu banyak masalah yang terjadi sehingga dapat menjatuhkan dan merugikan bangsa Indonesia sendiri. Misalnya masalah korupsi, dari dulu sampai sekarang penyakit Negara ini masih saja belum bisa dimusnahkan. Apalagi saat ini Indonesia bisa dikatakan sebagai negara terkorup di asia.
Berbagai cara apapun sudah dilakukan untuk memberantas korupsi. Namun, korupsi masih saja merajalela di Indonesia. Apa penyebabnya?
Korupsi terjadi di berbagai negara, baik di negara maju maupun negara berkembang dan penyebabnya pun berbeda-beda. Namun, pada dasarnya penyebab korupsi adalah :
1.      Kurangnya kesadaran terhadap hukum.
2.      Nafsu untuk hidup mewah.
3.      Pendapatan yang rendah sehingga mendorong untuk ingin  mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi.
4.      Kurang mantapnya jiwa pancasila.
5.      Lembaga pengawasan yang belum melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien.
Kita sebagai generasi penerus bangsa harus prihatin dengan masalah ini. Jangan sampai kelak kita dewasa kita menjadi generasi yang seperti itu atau bahkan tambah memperburuk. Mumpung kita masih seorang pelajar, marilah kita manfaatkan waktu untuk belajar, memperdalam jiwa pancasila kita dan lain-lain. Bukan hanya sekedar tahu apa itu ilmu, kita harus menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga suatu saat nanti kita bisa menjadi generasi penerus bangsa yang dapat menghapus segala permasalahan yang ada di Indonesia (negara kita). dan akhirnya negara kita akan menjadi negara yang lebih maju.