Rabu, 17 April 2013

Media Pembelajaran

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Media pembelajaran merupakan salah satu aspek yang memegang peran penting dalam usaha untuk memperlancar tercapainya tujuan pengajaran. Secara sederhana media merupakan sarana komunikasi. Dimana media pengajaran merupakan salah satu cara yang dipergunakan guru dalam mengadakan hubungan dengan siswa pada saat berlangsungnya proses belajar mengajar. Oleh karena itu media belajar  memiliki andil yang sangat besar dalam kegiatan belajar mengajar. Dalam kegiatan belajar mengajar tidak semua anak didik mampu memahami apa yang diterangkan leh gurunya, sehingga sangat diperlukan suatu media yang mampu memahamkan anak didik. Selain bertujuan agar siswa dapat lebih cepat menangkap dan mengingat mata pelajaran yang diberikan oleh guru, metode pembelajaran juga terus dikembangkan agar siswa lebih tertarik dengan mata pelajaran tersebut. Dengan demikian muncullah metode pembelajaran.
Harapan kami semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk para pembaca dan menambah wawasan bagi penulisnya.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dari media pembelajaran?
2.      Apa fungsi dari media pembelajaran?
3.      Bagaimana penjelasan mengenai kedudukan media pembelajaran?
4.      Apa manfaat dari media pembelajaran?
C.     TUJUAN
1.      Untuk mengetahui penjelasan mengenai pengertian media pembelajaran.
2.      Untuk mengetahui fungsi-fungsi dari media pembelajaran.
3.      Untuk mengetahui mengenai kedudukan media pembelajaran.
4.      Untuk mengetahui manfaat-manfaat dari media pembelajaran.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Media Pembelajaran
Kata media berasal dari bentuk jamak kata medium yang berarti perantara atau pengantar.
Menurut Gagne (2006: 14) mengemukakan bahwa media adalah berbagai jenis komponen dalam lingkungan peserta didik yang dapat merangsangnya untuk belajar. Istilah media dalam bidang pembelajaran disebut media pembelajaran. Sedangkan menurut Briggds (2006: 14) media pembelajaran adalah sarana fisik untuk menyampaikan isi/materi pembelajaran seperti : buku, film, video, dan lain sebagainya. Kemudian menurut National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah bentuk-bentuk komunikasi baik tercetak maupun audio visual serta peralatannya. Dan media hendaknya dapat dimanipulasi, dilihat, didengar, dan dibaca.[1] Jadi, disini dapat disimpulkan bahwa media pembelajaran merupakan seperangkat alat bantu atau pelengkap yang digunakan oleh guru atau pendidik dalam rangka berkomunikasi dengan siswa atau peserta didik.[2]
Penggunaan media pembelajaran selain dapat memberi rangsangan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar, media pembelajaran juga memiliki peranan penting dalam menunjang kualitas belajar-mengajar.
Pada proses belajar mengajar, guru atau pendidik harus mempunyai keahlian dalam menggunakan berbagai macam media pembelajaran, terutama media yang digunakan dalam proses mengajarnya, sehingga materi ataupun pesan yang disampaikan akan tersalurkan dengan baik pula.
Ada beberapa jenis media pembelajaran, diantaranya :
a.       Media Visual : grafik, diagram, chart, bagan, poster, kartun, komik
b.      Media Audial : radio, tape recorder, laboratorium bahasa, dan sejenisnya.
c.       Projected still media : slide, over head projektor (OHP), in focus, dan sejenisnya.
d.      Projected motion media : film, televisi, video (VCD, DVD, VTR), komputer, dan sejenisnya.
B.      Fungsi Media Pembelajaran
Secara umum media pembelajaran mempunyai fungsi atau kegunaan-kegunaan sebagai berikut :
1.      Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu bersifat verbalitas.
2.      Dengan menggunakan media pembelajaran secara tepat dan bervariasi dapat diatasi sikap pasif anak didik. Dalam hal ini media pembelajaran berguna untuk :
a.       Menimbulkan kegairahan belajar.
b.      Memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara anak didik dengan lingkungan dan kenyataan.
c.       Memungkinkan anak didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
3.      Dengan sifat yang unik pada tiap peserta didik ditambah lagi dengan lingkungan dan pengalaman yang berbeda, sedangkan kurikulum dan materi pendidikan ditentukan sama untuk setiap peserta didik, maka guru akan banyak mengalami kesulitan bilamana semuanya itu harus diatasi sendiri. Apalagi bila latar belakang lingkungan guru dengan siswa juga berbeda. Masalah dengan siswa juga berbeda. Masalah tersebut dapat diatasi dengan media pembelajaran.
4.      Media pembelajaran berfungsi untuk merangsang pembelajaran dengan :
a.       Menghadirkan obyek sebenarnya dengan obyek yang langkah.
b.      Membuat duplikasi dari obyek yang sebenarnya.
c.       Membuat konsep abstrak ke konsep konkret.
d.      Mengatasi hambatan waktu, tempat, jumlah, dan jarak.
e.       Menyajikan ulang informasi secara konsisten.
f.       Memberi suasana yang belajar yang tidak tertekan, santai, dan menarik.[3]
Menurut Levie dan Lentz, seperti yang dikutip oleh Arsyad (2002) bahwa media pembelajaran memiliki 4 fungsi, yaitu :
1.      Fungsi atensi, berarti media visual merupakan inti, menarik dan mengarahkan perhatian peserta didik akan berkosentrasi pada isi pembelajaran.
2.      Fungsi afektif, berarti media visual dapat dilihat dari tingkat kenikmatan peserta didik ketika belajar membaca teks bergambar.
3.      Fungsi kognitif, berarti mengungkapkan bahwa lambang visual memperlancar pencapaian tujuan dalam memahami dan mendengar informasi.
4.      Fungsi kompensatoris, berarti media visual memberikan konteks untuk memahami teks dan membantu peserta didik yang lemah dalam membaca untuk mengorganisasikan informasi dalam teks dan mengingatnya kembali.
Menurut McKnow (Sihkabuden, 2005:19) media terdiri dari fungsi berikut, yaitu :
1.      Mengubah titik berat pendidikan formal, yang artinya dengan media pembelajaran yang sebelumnya abstrak menjadi konkret, pembelajaran yang sebelumnya teoritis menjadi fungsional praktis.
2.      Membangkitkan motivasi belajar.
3.      Memperjelas penyajian pesan dan informasi.
4.      Memberikan stimulasi belajar atau keinginan untuk mencari tahu.
Menurut Rowntree (Sihkabuden, 2005: 19) mengemukakan enam fungsi media, yaitu :
1.      Membangkitkan motivasi belajar.
2.      Mengulang apa yang telah dipelajari.
3.      Menyediakan stimulus belajar.
4.      Mengaktifkan respon peserta didik.
5.      Memberikan umpan balik dengan segera.
6.      Menggalakkan latihan yang serasi.
C.     Manfaat Media Pembelajaran
Secara umum manfaat media pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.      Memperlancar interaksi antara guru dengan peserta didik sehingga kegiatan pembelajaran lebih efektif dan efisien.
2.      Pembelajaran lebih menarik perhatian sehingga menumbuhkan motivasi belajar peserta didik.
3.      Materi pembelajaran akan lebih mudah dipahami oleh peserta didik.
4.      Metode mengajar menjadi lebih variatif sehingga dapat mengurangi kebosanan belajar.
5.      Peserta didik lebih aktif melakukan kegiatan belajar.[4]
Sedangkan secara lebih khusus manfaat media pembelajaran adalah sebagai berikut :
1.      Penyampaian materi pembelajaran dapat diseragamkan.
Dengan bantuan media pembelajaran, penafsiran yang berbeda antar guru dapat dihindari dan dapat mengurangi terjadinya kesenjangan informasi diantara peserta didik dimanapun berada.
2.      Proses pembelajaran menjadi lebih jelas dan menarik.
Media dapat menampilkan informasi melalui suara, gerakan dan warna, gambar, baik secara alami maupun manipulasi, sehingga membantu guru untuk menciptakan suasana belajar menjadi lebih hidup, tidak monoton, dan tidak membosankan.
3.      Proses pembelajaran menjadi lebih interaktif.
Dengan media akan terjadinya komunikasi dua arah secara aktif, sedangkan tanpa media guru cenderung bicara satu arah.
4.      Efisiensi dalam waktu dan tenaga.
Dengan media pembelajaran tujuan belajar akan lebih mudah tercapai secara maksimal dengan waktu dan tenaga seminimal mungkin. Guru tidak harus menjelaskan materi ajaran secara berulang-ulang. Sebab dengan  sekali sajian menggunakan media, peserta didik akan lebih mudah memahami pelajaran.
5.      Meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik.
Media pembelajaran dapat membantu peserta didik menyerap materi belajar lebih mendalam dan utuh. Bila dengan mendengar informasi verbal dari guru saja, maka peserta didik akan kurang memahami sendiri. Melalui media, pemahaman peserta didik akan lebih baik.
6.      Media memungkinkan proses belajar dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Media pembelajaran dapat dirangsang sedemikian rupa sehingga peserta didik dapat melakukan kegiatan belajar dengan lebih leluasa dimanapun dan kapanpun tanpa tergantung seorang guru. Perlu kita sadari waktu belajar disekolah sangat terbatas dan waktu terbanyak justru di luar lingkungan sekolah.
7.      Media dapat menumbuhkan sikap positif peserta didik terhadap materi dan proses belajar.
Proses pembelajaran menjadi lebih menarik sehingga mendorong siswa untuk mencintai ilmu pengetahuan dan gemar mencari sendiri sumber-sumber ilmu pengetahuan.[5]
Adapun manfaat media pembelajaran lebih rinci menurut Ely (1979) adalah sebagai berikut :
1.      Meningkatkan mutu pendidikan, membantu guru untuk menggunakan waktu belajar secara lebih baik, mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, aktivitas guru lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan kegairahan peserta didik.
2.      Memberi kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individu dengan jalan memperkecil atau mengurangi kontrol guru yang tradisional dan kaku, memberi kesempatan luas kepada peserta didik untuk berkembang menurut kemampuannya, memungkinkan mereka belajar menurut cara yang dikehendaki.
3.      Memberi dasar pengajaran yang lebih ilmiah dengan jalan menyajikan/merencanakan program pengajaran secara logis dan sistematis, mengembangkan kegiatan pengajaran melalui penelitian, baik sebagai pelengkap maupun sebagai terapan.
4.      Memberikan penyajian pendidikan lebih luas.
5.      Pengajaran dapat dilakukan secara mantap.[6]
Oleh karena banyaknya manfaat yang diperoleh dari pemanfaatan media pembelajaran, maka guru sebagai sumber pembawa informasi bagi peserta didik hendaknya menyadari akan pentingnya penggunaan media dalam pembelajaran.





BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
1.      Media pembelajaran adalah seperangkat alat bantu atau pelengkap yang digunakan oleh guru atau pendidik dalam rangka berkomunikasi dengan siswa atau peserta didik.
2.      Ada beberapa pendapat para ahli mengenai fungsi-fungsi media pembelajaran, namun secara umum media pembelajaran berfungsi untuk memperjelas penyajian pesan, mengaktifkan respon peserta didik, membangkitkan motivasi pelajar, dan lain sebagainya.
3.      Keduduka media pembelajaran
4.      Secara umum menfaat media pembelajaran adalah Memperlancar interaksi antara guru dengan peserta didik sehingga kegiatan pembelajaran lebih efektif dan efisien.
B.     SARAN

Demikian makalah dari kelompok kami, jika ada salah penulisan kata, kami minta maaf yang sebesar-besarnya. Saran dan kritik dari pembaca kami terima demi berhasilnya makalah ini.








DAFTAR PUSTAKA
Baru. Degeng, I Nyoman Sudana. (1993) Media Pendidikan. Malang: FIP IKIP Malang
Danim, Sudarwan. (1995). Media Komunikasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Muhaimin. (1996). Strategi Belajar Mengajar. Surabaya: CV Citra Media.
Sadiman, Arief  S. (1986). Media Pendidikan. Jakarta: CV Rajawali.
Nana Sudjana dan Ahmad Rivai. (1991). Media Pengajaran. Bandung: Sinar
Diakses pada tanggal 10 Maret 2013.




[1] Muhaimin, Strategi Belajar Mengajar, (Surabaya:CV Citra Media, 1996).
[2] Danim, Sudarwan, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 1995).
[3] Arief S. Sadiman, dkk., Media Pendidikan (Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatan, (Jakarta:CV Rajawali, 1986).
[6] Danim, Sudarwan, Media Komunikasi Pendidikan, (Jakarta:Bumi Aksara, 1995).

Senin, 03 Desember 2012

Artikel Tentang Pelanggaran HAM


Pelanggaran HAM
Sebelum kita membahas ke pokok persoalan tentang pelanggaran HAM, mari kita terlebih dahulu membahas tentang apa itu HAM dan ruang lingkup HAM.
A.   Pengertian HAM
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia yang diberikan langsung oleh tuhan yang maha pencipta sebagai hak yang kodrati dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setap orang, demi kehormatan serta perlindungan. Dan tanpa hak-hak itu manusia tidak akan dapat hidup layak sebagai manusia.
Pada hakekatnya Hak asasi manusia adalah merupakan suatu upaya untuk menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dan kepentingan bersama. Dan merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dan uapay tersebut merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah, dan negara.
Dari penjelasan diatas, sehingga dapat disimpulkan bahwa hak asai manusia itu tidak perlu diberikan dan tidak perlu dibeli, karena hak asai manusia itu dari awal sudah melekat pada diri manusia secara otomatis dan dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang apapun, baik ras, agama, latar belakang sosial, politik, jenis kelamin, dan bangsa.
B.    Ruang lingkup HAM
Ruang lingkup HAM meliputi;
1.        Hak milik pribadi
2.       Hak pribadi
3.       Hak yang berhubungan dengan masalah perekonomian dan sosial
4.       Hak sipil dan politik untuk ikut serta dalam masalah pemerintahan
Dan macam-macam hak asasi manusia yang pasti dimiliki oleh setiap manusia adalah sebagai berikut;
1.        Hak untuk hidup
2.       Hak untuk mendapat pekerjaan
3.       Hak kemerdekaan dan keamanan
4.       Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
5.       Hak untuk masuk atau keluar wilayah suatu negara
6.       Hak untuk memiliki suatu benda
7.       Hak untuk mengeluarkan pendapat
8.       Hak bebas dalam memeluk agama
9.       Hak untuk berdagang
10.   Hak untuk mendapat pendidikan
11.      Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
Dan masih banyak lagi.
Kasus pelanggaran HAM
Mengenai kasus pelanggaran HAM, saya akan membahas tentang pelanggaran HAM di daerah Maluku beberapa waktu lalu.
Konflik dan kekerasan yang terjadi di kepulauan maluku beberapa waktu lalu sangat dinilai dalam bentuk pelanggaran hak asasi manusia, 80 % relatif aman untuk maluku utara, 100% relatif aman dan stabil untuk maluku tenggara, sementara untuk bagian maluku tengah sampai saat ini belum aman, dan untuk Ambon sangat sulit diprediksikan. Beberapa waktu lalu sempat tenang, tetapi satu bulan kemudian aksi tersebut muncul lagi dengan modus ala ninja atau penyusup yang melakukan operasinya di daerah-daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen.
Penyusup masuk ke wilayah melakukan pembunuhan dan pembakaran beberapa rumah. Dan dalam konflik ini berakibat 800 orang tewas, 4000 orang luka-luka, dan ribuan rumah,perkantoran serta pasar hancur ludes karena terbakar. Tak lupa juga ratusan sekolah hancur. Masyarakat saat ini telah melakukan sistem keamanan dan membuat aturan-aturan untuk menangkas kejadian tersebut. Namun, suasana kota tetap saja dalam keadaan tegang dan terdengar suara tembakan dimana-mana. Banyak orang yang sudah putus asa, bingung dan tramua dengan permasalahan ini dan ditambah dengan ketidakjelasan proses penyelesaian konflik.
Komunikasi sosial masyarakat akhirnya tidak berjalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan situasi konflik ini berjalan terus. Perkembangan situasi dan kondisi yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyarakat mencari-cari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.
Konflik ini juga mengakibatkan pendidikan sulit untuk diakses oleh anak-anak korban. Dan akhirnya Maluku melaksanakan program pendidikan alternatif yang awalnya diharapkan untuk membantu proses perbaikan mental anak. Tetapi kenyataannya malah tidak berhasil, bahkan menimbulkan masalah baru di tingkat anak selain itu masyarakat juga membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat maluku juga sangat sulit dalam mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat-obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal, dan puskesmas-puskesmas pun banyak yang tidak berfungsi.
Dalam kasus tersebut itu sangat-sangat tidak bermoral, karena penyusup-penyusup yang melakukan pembunuhan, pembakaran rumah-rumah dan lain-lain itu sangat melanggar hak asasi yang dimiliki oleh masyarakat maluku tengah, mereka telah merampas hak mereka untuk hidup, mendapatkan tempat tinggal,dan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anak-anak korban serta juga hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pesan saya untuk para pembaca artikel ini, bahwa Hak asasi manusia adalah hah-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, dan mari kita jaga, mempertahankan dan memperjuangkan hak yang kita miliki, jangan sampai hak kita juga dirampas dan diinjak-injak orang lain. Dan satu lagi, kita sebagai makhluk sosial juga harus menghormati hak-hak orang lain agar tercipta suatu kedamaian di negara ini.
MARI KITA TEGAKKAN HAK ASASI MANUSIA ! !
J