Selasa, 23 Oktober 2012

Demo Yang Berakibat Kekerasan


Kasus
Di Samarinda telah terjadi aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Peristiwa ini terjadi langsung di depan Pengadilan Negeri Samarinda, tak jauh dari Mal Samarinda Square, di  Jalan Muhammad Yamin. Bukan hanya kericuhan dan bentrok antara mahasiswa dan polisi yang terjadi dalam peristiwa ini. Bahkan ada salah satu seorang wartawan yang menjadi korban aksi demontrasi tersebut.
Awalnya, ketika bentrokan pecah, para pedemo berlari ke dalam mal. Kemudian Muhammad Asri Satar (contributor ANTV) mengikuti penyisiran polisi di dalam. Sepuluh menit kemudian Asri keluar dan melihat beberapa mahasiswa yang yang dipukuli oleh para petugas keamanan Mal. Dan ia berteriak bermaksud untuk menghentikannya.
Setelah itu Asri ikut bergabung dengan para wartawan yang ada di depan Pengadilan Negeri dan menceritakan hal tersebut kepada mereka. Dan tiba-tiba datang sekelompok preman yang di duga adalah preman bayaran mendekat. Lalu preman-preman itu memukuli Asri. Tak ada yang mengejar dan menahan para preman/pengeroyok itu tadi. Hanya beberapa petugas yang mencoba melerai dan puluhan wartawan yang berusaha melindungi asri. Dalam kejadian ini, asri mendapat luka ringan di bagian kepala sebelah kanan dan muntah-muntah.

 
Analisis
Seharusnya sebagai  warga Negara tidak melakukan seperti itu. Memang itu hak kita sebagai warga Negara ntuk menyampaikan pendapat, keluhan, atau yang lain yang kita dapatkan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah terhadap kita. Namun, dalam penyampaian pendapat atau keluhan , tidak harus dilakukan dengan seperti itu, yang sampai mengakibatkan kericuhan, bentrokan, dan kekerasan. Apalagi dalam masalah di atas sampai terjatuhnya beberapa korban. Semua itu malah akan mempersulit masalah dan sangat merugikan kita sendiri nantinya serta tidak menjamin masalah akan selesai.
            Sebaiknya dalam penyampaian pendapat atau keluhan itu dilakukan dengan tertib, atau dilakukan dengan hal yang tidak akan menimbulkan sesuatu yang nantinya akan mempersulit kita sendiri. Kita harus juga melihat apa yang ada di sekitar kita dan menjaga sikap kita serta memberikan hak kepada orang-orang yang beraktifitas sesuai dengan aktifitasnya, walaupun aktifitas tersebut dilakukan di sekitar kita selama mereka tidak mengganggu, seperti apa yang dilakukan oleh seorang wartawan tersebut. Toh wartawan tersebut hanya ingin melakukan tugasnya.  Jangan sampai orang lain yang tidak tahu apa-apa tentang persoalan menjadi korban akibat kelakuan kita. Lah dengan begitu insyaallah pendapat kita akan lebih didengarkan dan dipertimbangkan lagi.

 
Refleksi
Menurut jurnalis Metro TV, bahwa dalam penyampaian pendapat itu harus dengan tertib. Tidak harus dengan demonstrasi. Apalagi dengan demontrasi yang mengakibatkan kekerasan. Dan mengenai kasus di atas, kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan. Masyarakat sudah semakin sadar dengan kerja jurnalistik dan undang-undang yang melindunginya. Sayangnya, perlindungan terhadap wartawan justru diabaikan.
 Menurut aboedblackeye, demo berdemolah.. asalkan tidak dilakukan secara anarkis dan dilakukan dengan sewajarnya saja serta tidak merusak. berdemolah dengan tindakan yang seperti orang dewasa yang bertanggung jawab. Apabila mereka melakukan tindakan anarkis lebih baik mereka teriak – teriak depan pintu rumah nya saja. Karena Negara kita adalah Negara hukum yang terdapat kebebasan untuk menyampaikan pendapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar