Kasus
Di Samarinda telah terjadi
aksi demonstrasi yang berujung ricuh. Peristiwa ini terjadi langsung di depan
Pengadilan Negeri Samarinda, tak jauh dari Mal Samarinda Square, di Jalan Muhammad Yamin. Bukan hanya kericuhan
dan bentrok antara mahasiswa dan polisi yang terjadi dalam peristiwa ini. Bahkan
ada salah satu seorang wartawan yang menjadi korban aksi demontrasi tersebut.
Awalnya, ketika bentrokan
pecah, para pedemo berlari ke dalam mal. Kemudian Muhammad Asri Satar (contributor
ANTV) mengikuti penyisiran polisi di dalam. Sepuluh menit kemudian Asri keluar
dan melihat beberapa mahasiswa yang yang dipukuli oleh para petugas keamanan Mal.
Dan ia berteriak bermaksud untuk menghentikannya.
Setelah itu Asri ikut
bergabung dengan para wartawan yang ada di depan Pengadilan Negeri dan
menceritakan hal tersebut kepada mereka. Dan tiba-tiba datang sekelompok preman
yang di duga adalah preman bayaran mendekat. Lalu preman-preman itu memukuli Asri.
Tak ada yang mengejar dan menahan para preman/pengeroyok itu tadi. Hanya beberapa
petugas yang mencoba melerai dan puluhan wartawan yang berusaha melindungi
asri. Dalam kejadian ini, asri mendapat luka ringan di bagian kepala sebelah
kanan dan muntah-muntah.
Analisis
Seharusnya sebagai
warga Negara tidak melakukan seperti itu. Memang itu hak kita sebagai
warga Negara ntuk menyampaikan pendapat, keluhan, atau yang lain yang kita
dapatkan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan pemerintah terhadap kita.
Namun, dalam penyampaian pendapat atau keluhan , tidak harus dilakukan dengan
seperti itu, yang sampai mengakibatkan kericuhan, bentrokan, dan kekerasan.
Apalagi dalam masalah di atas sampai terjatuhnya beberapa korban. Semua itu
malah akan mempersulit masalah dan sangat merugikan kita sendiri nantinya serta
tidak menjamin masalah akan selesai.
Sebaiknya dalam penyampaian pendapat
atau keluhan itu dilakukan dengan tertib, atau dilakukan dengan hal yang tidak
akan menimbulkan sesuatu yang nantinya akan mempersulit kita sendiri. Kita
harus juga melihat apa yang ada di sekitar kita dan menjaga sikap kita serta memberikan
hak kepada orang-orang yang beraktifitas sesuai dengan aktifitasnya, walaupun
aktifitas tersebut dilakukan di sekitar kita selama mereka tidak mengganggu,
seperti apa yang dilakukan oleh seorang wartawan tersebut. Toh wartawan
tersebut hanya ingin melakukan tugasnya. Jangan sampai orang lain yang tidak tahu
apa-apa tentang persoalan menjadi korban akibat kelakuan kita. Lah dengan
begitu insyaallah pendapat kita akan lebih didengarkan dan dipertimbangkan
lagi.
Refleksi
Menurut jurnalis Metro TV, bahwa
dalam penyampaian pendapat itu harus dengan tertib. Tidak harus dengan
demonstrasi. Apalagi dengan demontrasi yang mengakibatkan kekerasan. Dan mengenai
kasus di atas, kekerasan terhadap jurnalis harus dihentikan. Masyarakat sudah
semakin sadar dengan kerja jurnalistik dan undang-undang yang melindunginya. Sayangnya,
perlindungan terhadap wartawan justru diabaikan.
Menurut aboedblackeye, demo berdemolah.. asalkan tidak dilakukan secara
anarkis dan dilakukan dengan sewajarnya saja serta tidak merusak. berdemolah dengan tindakan yang seperti orang dewasa yang bertanggung jawab. Apabila mereka
melakukan tindakan anarkis lebih baik mereka teriak – teriak depan pintu rumah
nya saja. Karena Negara kita adalah Negara hukum yang terdapat kebebasan untuk
menyampaikan pendapat.