Senin, 03 Desember 2012

Artikel Tentang Pelanggaran HAM


Pelanggaran HAM
Sebelum kita membahas ke pokok persoalan tentang pelanggaran HAM, mari kita terlebih dahulu membahas tentang apa itu HAM dan ruang lingkup HAM.
A.   Pengertian HAM
HAM (Hak Asasi Manusia) adalah hak-hak dasar yang melekat pada diri manusia yang diberikan langsung oleh tuhan yang maha pencipta sebagai hak yang kodrati dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setap orang, demi kehormatan serta perlindungan. Dan tanpa hak-hak itu manusia tidak akan dapat hidup layak sebagai manusia.
Pada hakekatnya Hak asasi manusia adalah merupakan suatu upaya untuk menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dan kepentingan bersama. Dan merupakan suatu upaya untuk menjaga, melindungi, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dan uapay tersebut merupakan suatu kewajiban dan tanggung jawab bersama antara individu, pemerintah, dan negara.
Dari penjelasan diatas, sehingga dapat disimpulkan bahwa hak asai manusia itu tidak perlu diberikan dan tidak perlu dibeli, karena hak asai manusia itu dari awal sudah melekat pada diri manusia secara otomatis dan dimiliki oleh setiap manusia tanpa memandang apapun, baik ras, agama, latar belakang sosial, politik, jenis kelamin, dan bangsa.
B.    Ruang lingkup HAM
Ruang lingkup HAM meliputi;
1.        Hak milik pribadi
2.       Hak pribadi
3.       Hak yang berhubungan dengan masalah perekonomian dan sosial
4.       Hak sipil dan politik untuk ikut serta dalam masalah pemerintahan
Dan macam-macam hak asasi manusia yang pasti dimiliki oleh setiap manusia adalah sebagai berikut;
1.        Hak untuk hidup
2.       Hak untuk mendapat pekerjaan
3.       Hak kemerdekaan dan keamanan
4.       Hak untuk diakui kepribadiannya menurut hukum
5.       Hak untuk masuk atau keluar wilayah suatu negara
6.       Hak untuk memiliki suatu benda
7.       Hak untuk mengeluarkan pendapat
8.       Hak bebas dalam memeluk agama
9.       Hak untuk berdagang
10.   Hak untuk mendapat pendidikan
11.      Hak untuk turut serta dalam gerakan kebudayaan masyarakat
Dan masih banyak lagi.
Kasus pelanggaran HAM
Mengenai kasus pelanggaran HAM, saya akan membahas tentang pelanggaran HAM di daerah Maluku beberapa waktu lalu.
Konflik dan kekerasan yang terjadi di kepulauan maluku beberapa waktu lalu sangat dinilai dalam bentuk pelanggaran hak asasi manusia, 80 % relatif aman untuk maluku utara, 100% relatif aman dan stabil untuk maluku tenggara, sementara untuk bagian maluku tengah sampai saat ini belum aman, dan untuk Ambon sangat sulit diprediksikan. Beberapa waktu lalu sempat tenang, tetapi satu bulan kemudian aksi tersebut muncul lagi dengan modus ala ninja atau penyusup yang melakukan operasinya di daerah-daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen.
Penyusup masuk ke wilayah melakukan pembunuhan dan pembakaran beberapa rumah. Dan dalam konflik ini berakibat 800 orang tewas, 4000 orang luka-luka, dan ribuan rumah,perkantoran serta pasar hancur ludes karena terbakar. Tak lupa juga ratusan sekolah hancur. Masyarakat saat ini telah melakukan sistem keamanan dan membuat aturan-aturan untuk menangkas kejadian tersebut. Namun, suasana kota tetap saja dalam keadaan tegang dan terdengar suara tembakan dimana-mana. Banyak orang yang sudah putus asa, bingung dan tramua dengan permasalahan ini dan ditambah dengan ketidakjelasan proses penyelesaian konflik.
Komunikasi sosial masyarakat akhirnya tidak berjalan dengan baik, sehingga perasaan saling curiga antar kawasan terus ada dan bisa dimanfaatkan oleh pihak ketiga yang menginginkan situasi konflik ini berjalan terus. Perkembangan situasi dan kondisi yang terakhir tidak ada pihak yang menjelaskan kepada masyarakat tentang apa yang terjadi sehingga masyarakat mencari-cari jawaban sendiri dan membuat antisipasi sendiri.
Konflik ini juga mengakibatkan pendidikan sulit untuk diakses oleh anak-anak korban. Dan akhirnya Maluku melaksanakan program pendidikan alternatif yang awalnya diharapkan untuk membantu proses perbaikan mental anak. Tetapi kenyataannya malah tidak berhasil, bahkan menimbulkan masalah baru di tingkat anak selain itu masyarakat juga membuat penilaian negatif terhadap aktifitas NGO (PAM dilakukan oleh NGO).
Masyarakat maluku juga sangat sulit dalam mengakses pelayanan kesehatan, dokter dan obat-obatan tidak dapat mencukupi kebutuhan masyarakat dan harus diperoleh dengan harga yang mahal, dan puskesmas-puskesmas pun banyak yang tidak berfungsi.
Dalam kasus tersebut itu sangat-sangat tidak bermoral, karena penyusup-penyusup yang melakukan pembunuhan, pembakaran rumah-rumah dan lain-lain itu sangat melanggar hak asasi yang dimiliki oleh masyarakat maluku tengah, mereka telah merampas hak mereka untuk hidup, mendapatkan tempat tinggal,dan hak untuk mendapatkan pendidikan bagi anak-anak korban serta juga hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Pesan saya untuk para pembaca artikel ini, bahwa Hak asasi manusia adalah hah-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, dan mari kita jaga, mempertahankan dan memperjuangkan hak yang kita miliki, jangan sampai hak kita juga dirampas dan diinjak-injak orang lain. Dan satu lagi, kita sebagai makhluk sosial juga harus menghormati hak-hak orang lain agar tercipta suatu kedamaian di negara ini.
MARI KITA TEGAKKAN HAK ASASI MANUSIA ! !
J